Merayakan Kemerdekaan Dengan Istighfar


Tak terasa sekarang kita sudah mulai menapaki kembali bulan yang selalu di tunggu oleh masyarakat indonesia, bulan agustus bulan bersejarah karena terjadinya peristiwa terpenting indonesia, yaitu peristiwa proklamasi kemerdekaan.
Acara Agustusan yang kita kenal di Indonesia ternyata di Arab Saudi disebut yaum wathoni atau hari nasional. Berikut ada paparan dari ssalah seorang syekh mari kita simak penjelasan Syaikh Dr Khalid Mushlih, murid dekat dan menantu Ibnu Utsaimin tentang yaum wathoni [agustusan ala Saudi].
“Hukum asal perayaan atau menentukan hari tertentu dalam satu tahun untuk mengenang terjadinya penyatuan beberapa wilayah dalam satu kekuasaan atau mengenang kemerdekaan negara tersebut ada dua pendapat ulama dalam hal ini. Ada yang berpendapat bahwa hal ini adalah kegiatan non ritual ibadah yang pada dasarnya diperbolehkan.
Menimbang bahwa hal ini tradisi dan budaya masyarakat yang tidak ada di dalamnya melainkan sekedar ekspresi gembira dan menyebut-nyebut nikmat Allah dengan adanya peristiwa yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan di hari tersebut. Mereka berargumen dengan hukum asal segala sesuatu adalah halal dan mubah.
Pendapat yang kedua melarang dengan alasan bahwa ini adalah ied sedangkan hukum asal ied adalah haram. Hal itu karena saat Nabi tiba di kota Madinah penduduknya baik Aus ataupun Khajraj merayakan dua hari. Saat ditanyakan kepada mereka mengenai dua hari tersebut. Mereka mengatakan bahwa dua hari tersebut adalah dua hari yang mereka isi dengan ‘main-main’ semenjak masa jahiliah. Nabi lantas bersabda bahwa Allah telah ganti dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik yaitu Iedul Adha dan Iedul Fitri.
Dari hadits ini sejumlah ulama membuat kesimpulan bahwa tidak boleh menentukan hari tertentu dalam satu tahun untuk diisi dengan acara senang-senang dan main-main karena hari semacam itu telah diganti dengan dua hari yang lebih baik yaitu Idul Adha dan Iedul Fitri.
Sesuatu yang telah diganti itu semestinya ditinggalkan dan tidak boleh diambil. Ini dua pendapat ulama dalam masalah ini. Masing masing pendapat ini memiliki ulama ulama yang membela dan mendukungnya.
Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir Alu Ubaikan (salah seorang ulama di Kerajaan Saudi Arabia) berkata,
Di antara permasalahan kontemporer yang perlu ditelaah dengan pemahaman yang cermat adalah permasalahan yang muncul di zaman ini terkait dengan penghormatan terhadap negara dan sistemnya serta penghormatan terhadap simbol negara. Itulah permasalahan hormat bendera.
Yang dimaksud dengan hormat bendera di sini adalah berdiri untuk menghormati bendera. Sebagian orang telah berbicara mengenai hukum permasalahan ini tanpa menilainya dengan melihat akar permasalahannya dan analisis fikih yang tepat. Akibatnya mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan realita di lapangan dan tidak sesuai dengan maksud atau tujuan orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera.
Jika kita melihat, bendera itu pada asalnya adalah benda yang dikerubungi oleh pasukan perang dan peperangan dilakukan di bawah kibarannya. Jadi bendera perang adalah simbol tegaknya kepemimpian seorang panglima perang sehingga jatuhnya bendera perang bermakna kalah perang. Di zaman ini bendera itu menjadi simbol negara yang dikibarkan di berbagai momentum. Dengan menghormati bendera berarti menghormati kepemimpinan pemimpin negara.
Demikian pula, kita perlu menimbang kondisi orang yang memberikan penghormatan kepada bendera. Realitanya mereka tidaklah menghormati jenis kain yang menjadi bahan pembuatan bendera namun mereka menghormati negara yang bendera merupakan simbolnya.
Ulama yang berpendapat bahwa hormat bendera itu bid’ah bermakna bahwa orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera beribadah kepada Allah dengan cara ini yaitu hormat bendera. Inilah makna bid’ah dalam hukum syariat. Namun tidak kami jumpai seorang pun yang bermaksud demikian ketika memberikan penghormatan terhadap bendera.
Andai ada orang yang mengatakan bahwa dalam penghormatan terhadap bendera terdapat pengagungan terhadap bendera itu sendiri sebagaimana pengagungan terhadap sesuatu yang disembah. Tidaklah diragukan bahwa hal tersebut adalah kemusyrikan kepada Allah namun kami tidak mengetahui seorang pun yang melakukannya.
Dengan mengkaji ‘illah atau sebab hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan penilaian dalam masalah ini sangatlah jelas bahwa orang yang memberikan penghormatan terhadap bendera tidaklah bermaksud dengan dengan maksud-maksud di atas. Namun maksud penghormatan bendera adalah penghormatan terhadap negara dan simbol negara.
Terkait dengan bendera Kerajaan Saudi Arabia, bendera tersebut memuat kalimat tauhid (laa ilaha illallah) yang wajib dihormati oleh setiap muslim.
Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama, dalam hukum syariat penghormatan terhadap makhluk itu jika tidak semisal dengan penghormatan terhadap Allah hukumnya boleh. Dalilnya saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkirim surat kepada Heraklius dalam suratnya Nabi mengatakan, “Dari Muhammad utusan Allah untuk Heraklius seorang yang dihormati oleh bangsa Romawi”. Ketika Saad bin Muadz datang untuk menjatuhkan hukuman kepada Yahudi Bani Quraizhah Nabi bersabda, “Berdirilah kalian-wahai para anshar-untuk pemimpin kalian”.
Berdiri untuk menghormati orang yang datang adalah penghormatan biasa, bukan penghormatan dengan level penghambaan. Sehingga berdiri tersebut tidaklah sampai level pengagungan sebagaimana pengagungan kepada Allah. Penghormatan semisal ini hukumnya boleh diberikan kepada makhluk sebagaimana dalil-dalil di atas”.
Nah.. dari penjelasan diatas tersebut, bisa kita simpulkan bahwa merayakan hari kemerdekaan merupakan termasuk dalam kategori Id, yang di dalam agama tidak ada ajaran sama sekali. Sebagai seorang muslim kita patut untuk selalu bersyukur dan memohon ampun kepada Alloh SWT dan memanfaatkan/mengubah waktu yang tadinya digunakan dalam hal perayaan menjadi hal” yang lebih berguna. yang perayaan tersebut tidak ada perintahnya bahkan perayaan tersebut merupakan sebuah kebiasaan orang yahudi kita rubah menjadi suatu ibadah seperti memperbanyak dzikir kepada Alloh swt, yang didalamnya banyak sekali keutamaan-keutamaan.

Dosa ibarat debu. Jika menempel dan tidak segera dibersihkan, akan berkarat dan kotorannya melekat kuat di hati. Sedangkan, usaha untuk membersihkannya tidak lain adalah dengan bertobat dan membaca istighfar. Dalam menyongsong hari kemerdekaan ini seharusnya sebagai kaum muslimin sudah sepatutnya kita memanfaatkan waktu ini untuk selalu bertaubat kepada alloh swt atas segala dosa yang telah dilakukannya.
Sebagai hamba Allah SWT yang tidak pernah luput dari salah dan dosa, sepantasnya kita memperbanyak istighfar, mohon ampun kepada Allah SWT. "Demi Allah, sesungguhnya aku beristighfar dan bertobat kepada Allah lebih dari 70 kali dalam sehari." (HR Bukhari). Dalam riwayat lain sampai 100 kali dalam sehari(HRMuslim).
        Hadis di atas memberikan gambaran tobat dan istighfarnya Nabi Muhammad SAW. Meski telah mendapat jaminan ampunan dan surga dari Allah SWT, beliau tetap bersungguh-sungguh dalam beristighfar dan bertobat kepada-Nya. Paling tidak terdapat empat keutamaan amaliah istighfar didalamnya.  Pertama, istighfar merupakan cermin akan kesadaran diri orang-orang yang bertakwa (QS Ali Imran : 135). Kedua, istighfar merupakan sumber kekuatan umat. Kaum Nabi Hud yang dikenal dengan kekuatan mereka yang luar biasa, masih diperintahkan oleh nabi mereka agar senantiasa beristighfar untuk menambah kekuatan mereka
(QS Hud: 52).
 
     Bahkan, Rasulullah saw dalam salah satu hadisnya menegaskan bahwa eksistensi sebuah umat ditentukan di antaranya dengan kesadaran mereka untuk selalu beristighfar. Karenanya, bukan merupakan aib dan tidak merugi orang-orang yang bersalah lantas ia menyadari kesalahannya dengan beristighfar kepada Allah SWT.
        Ketiga, istighfar dapat menolak bencana dan menjadi salah satu sarana turunnya keberkahan dan rahmat Allah SWT. Ketika menafsirkan surah al-Anfal: 33, "Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun."

        Ibnu Katsir menukil riwayat dari Imam Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah telah menurunkan kepadaku dua pengaman atau penyelamat bagi umat dari azab dan bencana, yaitu keberadaanku dan istighfar. Maka ketika aku telah tiada, masih tersisa satu pengaman hingga hari kiamat, yaitu istighfar." Bahkan, Ibnu Abbas menuturkan bahwa ungkapan istighfar meskipun keluar dari pelaku maksiat dapat mencegah dari beberapa kejahatan dan bahaya. Keempat, istighfar akan memudahkan urusan seseorang, memudahkan jalan mencari rezeki, dan memelihara seseorang. Ibnu Katsir menafsirkan surah Hud: 52 menukil hadis Rasulullah SAW yang bersabda, "Barang siapa yang mampu mulazamah atau kontinu dalam beristighfar, maka Allah akan menganu gerahkan kebahagiaan dari setiap duka dan kesedihan yang menimpanya, memberi jalan keluar dari setiap kesempitan, dan memberi rezeki dengan cara tidak disangka." (Ibnu Majah).
Sahabat,,, waktu kita di dunia ini tidaklah panjang. Kita tidak tahu kapan kita akan dipanggil oleh alloh swt. Sudahkah kita memperbanyak istighfar untuk senantiasa meminta ampun kepada alloh swt atas dosa-dosa yang telah kita perbuat, ataukah sebaliknya kita menyia-nyiakan waktu kita untuk hal-hal yang tidak berguna seperti merayakan hari-hari besar yang bahkan hari tersebut tidak ada perintah untuk merayakannya sehingga menghabiskan waktu yang seharusnya untuk beribadah kepadanya malah diisi dengan bermaksiat, naudzubillah!
Mari manfaatkan waktu untuk ibadah…

Mari manfaatkan kemerdekaan dengan BERISTIGHFAR… 

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.