CARA MENANGKAL / MENGOBATI SIHIR YANG DILARANG SYARIAT


Kiat Menolak Sihir yang Dilarang Syariat

Sesungguhnya penyakit gangguan sihir termasuk di antara bentuk-bentuk cobaan dari Alloh   atas hamba-hamba-Nya sebagai ujian atas kesabaran dan keimanan mereka. Namun ada sebagian orang yang tak sabar menghadapi ujian ini. Mereka mencoba untuk menangkal dan mengobati sihir melalui sarana yang dilarang oleh Alloh dan Rosul-Nya  , meskipun rela merogoh kantongnya hingga berjuta-juta rupiah dengan menjual harta benda berharga yang menjadi miliknya. 

Mereka tak mengindahkan aturan syariat dalam berobat dan tak peduli terhadap balasan di akhirat ketika menyelisihi aturan syari’at. Hanya satu kata yang mereka inginkan yaitu “sembuh” dari gangguan sihir meskipun rela mengorbankan aqidah Islam.
Berikut ini tata cara menangkal dan mengobati sihir yang dilarang dalam ajaran Islam.

a. Mendatangi Dukun atau Para Normal.

Sebagian orang Islam yang lemah aqidah dan iman datang ke dukun atau para normal untuk menangkal dan mengobati gangguan sihir yang menimpa dirinya.  Mereka yakin sekali kepada dukun atau para normal sebab mereka beranggapan bahwa dukun memiliki kekuatan gaib dan supranatural yang dapat menghilangkan praktek sihir dengan bantuan kekuatan mahluk halus?  Padahal berobat ke dukun atau para normal diharamkan oleh ajaran agama Islam, meskipun pasien tersebut sembuh dari jeratan sihir.
Rosululloh   bersabda:
(( مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ))
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” (HR. Muslim)

Rosululloh   juga bersabda:
(( مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ))
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang dia katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad  .” (HR. Ahmad)

Dukun dan para normal adalah penyambung manusia dengan setan. Mereka adalah para pendusta, pembohong, dan pembual. Ucapan mereka tak dapat dijadikan sebagai dasar dan pijakan kebenaran sedikitpun bahkan jauh dari kaidah ilmiah dan nalar. Mereka memperoleh informasi dari setan yang mencuri berita dari langit kemudian setan tersebut mencampurkan berita tersebut dengan seratus kedustaan.
Alloh   berfirman:

“Apakah akan aku beritakan kepada kalian, kepada siapa setan- setan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. Mereka menghadapkan pendengaran (kepada setan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta.” (QS. asy-Syu’ara [26]: 221-223)
Imam Khathabi   berkata, “Dukun adalah orang yang berhati kejam, berjiwa jahat dan bertabiat keras dan ganas, sehingga setan merasa senang dan cocok dengannya. Hal itu dikarenakan keduanya memiliki kesamaan karakter dan tujuan, dan keduanya saling bekerja sama dalam membuat kerusakan. Pada zaman jahiliyah, perdukunan merajalela, khususnya di kalangan suku-suku Arab.”

b. Jampi-Jampi Syirik 

Syaikh Shaleh Fauzan berkata:
“Jampi-jampi jenis ini di dalamnya terdapat permohonan pertolongan kepada selain Alloh  , yaitu dengan berdoa kepada selain Alloh  , meminta pertolongan dan berlindung kepadanya, misalnya menjampi dengan nama jin, atau nama-nama para malaikat, para nabi dan orang-orang shalih. Hal ini termasuk berdoa kepada selain Alloh   dan termasuk syirik besar. Termasuk jampi jenis ini adalah yang dilakukan dengan selain bahasa Arab atau yang tidak dipahami maknanya, sebab dikhawatirkan akan kemasukan unsur kekufuran atau kesyirikan sedang ia tidak mengetahuinya. Jampi jenis ini adalah yang dilarang.”

Sebagian kaum muslimin tertipu dengan pengobatan sihir macam ini. Mereka menyangka bahwa jampi macam ini diperbolehkan oleh syariat Islam sebab terdapat doa-doa dan dzikir-dzikir dari ayat-ayat al-Quran dan al-Hadits. Padahal, selain itu terdapat jampi-jampi yang mengandung unsur kesyirikan yang dibacakan bersamanya. Kepercayan mereka semakin bertambah sebab pemberi jampi adalah orang yang menampilkan atribut-atribut Islami, seperti memakai jubah dan surban putih, mengenakan peci putih, berbekal kitab berbahasa Arab, membaca mantra-mantra berbahasa Arab dan lain-lain. Oleh karena itu, mereka menyangka bahwa inilah jampi-jampi Islami.

Ajaran Islam melarang segala jampi-jampi yang di dalamnya mengandung unsur kesyirikan kepada Alloh  . Namun,  membolehkan jampi-jampi yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadits selagi tidak mengandung unsur kesyirikan di dalamnya. Dari Auf bin Malik   ia berkata, “Kami dirukyah ketika masa Jahiliyah, lalu kami tanyakan, ‘Wahai Rosululloh  , bagaimana pendapat baginda tentang hal itu?’ Maka beliau bersabda, 
(( اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ ))
“Perlihatkanlah rukyah kalian kepadaku, tidak mengapa selama tidak mengandung unsur kesyirikan.” (HR. Muslim)

c. Pengobatan Sihir dengan Sihir.

Ada sebagian orang percaya bahwa penangulangan dan pengobatan sihir hanya dapat dilakukan melalui sihir pula. Mereka menetapkan bahwa sumber dari sihir diakibatkan oleh ulah jahat setan yang bekerjasama dengan para tukang sihir. Dengan demikian yang mampu menguraikan jerat sihir adalah kalangan setan yang memiliki kekuatan martabat lebih tinggi agar mampu mengalahkan setan yang merasuk kepada jiwa penderita. Hal demikian menurut persangkaan mereka diperoleh melalui sihir.

Islam melarang mengobati sihir dengan jalan sihir. Sebab di dalamnya terdapat permintaan pelayanan dari setan-setan serta ketergantungan dan kedekatan dengan mereka melalui sesuatu yang mereka cintai agar setan-setan memberikan pelayanan kepada tukang sihir. Seperti menempelkan mushaf di kedua kaki lalu memasuki wc, menulis ayat-ayat al-Quran dengan darah haidh atau kotoran, menulis Surat al-Fatihah terbalik, menunaikan shalat tanpa berwudlu, menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada setan dengan tidak menyebut nama Alloh  , lalu membuang sembelihan itu ke tempat yang telah ditentukan oleh setan.

Perkara ini termasuk kesyirikan dalam aspek uluhiyyah (peribadatan). Sebab di dalamnya terkandung permohonon pertolongan dan perlindungan kepada setan. Yang perlu dicatat bahwa setan atau jin tak akan membantu kepada seseorang pun kecuali dengan memberikan imbalan. Semakin besar tingkat kekufuran dan kesyirikan media yang digunakan untuk memohon pelayanan kepada setan, maka ia akan lebih taat dan lebih cepat dalam melaksanakan perintahnya.
Islam mengategorikan sihir termasuk dalam tingkatan dosa paling besar di antara dosa-dosa besar. Berarti ia adalah dosa besar nomor wahid (satu).
Rosululloh   bersabda:
(( اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ ))  
“Jauihilah tujuh perkara yang membawa kepada kebinasaan.” Para sahabat bertanya, “Apakah ketujuh perkara itu, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Alloh, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Alloh kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari medan perang, melontarkan tuduhan zina terhadap wanita mukminah yang terjaga dari perbuatan dosa lagi tidak terbesit keinginan zina dalam hatinya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) 
Ibnul Qayyim   berkata,

“Nusyrah adalah cara untuk menghilangkan pengaruh sihir dari diri pasien. Dalam hal ini terbagi menjadi dua macam. Pertama, menghilangkan sihir dengan sihir semisalnya. Nusyrah semacam ini termasuk perbuatan setan, hal ini sebgaimana pendapat al-Hasan, dimana orang yang hendak melepaskan sihir dan orang yang hendak dibebaskan dari sihir mendekatkan diri kepada setan dengan mempersembahkan sesuatu yang disenanginya, lalu setan menghilangkan sihir tersebut. Kedua, menghilangkan sihir dengan menggunakan rukyah, ayat-ayat perlindungan,  obat-obatan dan doa-doa yang diperbolehkan. Hal ini perkara yang diperbolehkan.”

d. Jimat Penangkal Sihir (tamimah). 

Dewasa ini, fenomena penangkal dan pengobatan sihir dengan jimat merebak di masyarakat yang tak kenal tauhid atau dangkal terhadap aspek aqidah dan keimanan. Mereka percaya bahwa jimat yang telah dibacakan atau dituliskan mantra-mantra, lalu dikalungkan kepada leher seseorang atau diletakkan pada suatu tempat memiliki kekuatan magis untuk menangkal dan mengusir pengaruh roh jahat. Oleh karena itu, mereka rela merogoh sakunya berapapun jumlahnya untuk “membeli” jimat tersebut.
Tata cara penanggulangan dan pengobatan ini bertentangan dengan ajaran Islam. Konsep aqidah Islam menyatakan bahwa yang menghilangkan mara bahaya dari segala sesuatu dan mendatangkan manfaat hanyalah Alloh   semata. 
Alloh   berfirman:

“Dan jika Alloh menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.” (QS. Al-An’am [6]: 17).Jimat hanyalah benda yang tak dapat memberikan manfaat bagi dirinya apalagi kepada manusia. Ia pun tak bisa menangkal dan membela diri bila dirobek dan dibakar. Jimat tak mampu menciptakan sesuatupun dan justru ia yang diciptakan. Ia benda mati tak berdaya dan tak memiliki upaya. Akan tetapi, alangkah mengherankan bila jimat dijadikan sebagai sarana untuk mencari jodoh, melariskan usaha, menolong orang di saat keadaan genting dan berbagai keperluan hidup lainnya.

BACA JUGA : BEGINI CARA MENOLAK SIHIR SESUAI SYARIAT ISLAM


Rosululloh   telah melarang dan mengutuk perbuatan memakai jimat-jimat, tangkal-tangkal, dan lain-lain yang dapat dimisalkan dengan itu. 
عَنْ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْصَرَ عَلَى عَضُدِ رَجُلٍ حَلْقَةً أَرَاهُ قَالَ مِنْ صُفْرٍ فَقَالَ وَيْحَكَ مَا هَذِهِ قَالَ مِنْ الْوَاهِنَةِ قَالَ أَمَا إِنَّهَا لاَ تَزِيدُكَ إِلاَّ وَهْنًا انْبِذْهَا عَنْكَ فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا
“Dari ‘Imran bin Husein, sesungguhnya Nabi   telah melihat seorang laki-laki yang di tangannya terdapat gelang kuningan, maka beliau bertanya: ‘Celakalah! Apa ini?’ Dia menjawab: ‘Penangkal sakit.’ Maka beliau bersabda: ‘Buanglah itu!’, sesungguhnya hal itu hanya menambah kelemahan pada dirimu, sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, maka kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”  (HR. Ahmad)

Rosululloh   bersabda:
(( مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ ))
“Barangsiapa menggantungakan jimat, maka mudah-mudahan Alloh tidak akan mengabulkan keinginannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan kerang, maka semoga Alloh tidak memberikan ketenangan pada dirinya.” (HR. Ahmad)
Semoga Alloh   menjadikan kita sebagai orang-orang yang sanggup menghindari bahaya sihir, kemudian juga terhindar dari bahaya sihir dan dari ulah jahat para tukang sihirnya. Dan semoga keimanan kita terhadap yang ghaib semakin tebal, kuat dan tegar. Amin....

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.