HUKUM MENINGGALKAN TARBIYAH (PEMBINAAN) ISTRI


Sesungguhnya hidup berkeluarga adalah salah satu nikmat Alloh   yang wajib disyukuri. 
Termasuk nikmat Alloh   kapada kita adalah dise-diakan untuk kita pasangan hidup yang dengannya kita merasakan ketentraman (sakīnah), penuh cinta (mawad-dah) dan kasih sayang (rohmah).

Termasuk dalam mensyukuri nikmat Alloh   adalah kita tegakkan aturan Alloh   dalam rumah tangga kita. Dewasa ini banyak penyimpangan yang terjadi karena ketidaktahuan para suami terhadap hukum-hukum Alloh   dan sedikitnya rasa cemburu para suami terhadap istri-istri mereka. 

Wahai para suami...sesungguhnya sifat cemburu seo-rang suami pada istrinya adalah sifat yang sangat terpuji dan dicintai Alloh   dan Rosul-Nya  . Sebaliknya, tidak cemburu atau minimnya rasa cemburu merupakan sifat tercela yang menyebabkan seseorang diharamkan dari surga.

Rosululloh   bersabda:
(( ثَلاَثَهٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوْثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ )) 
“Ada tiga golongan yang Alloh haramkan atas mereka surga, (1) orang yang pecandu minuman keras; (2) orang yang durhaka kepada orang tua-nya; (3) dan dayyuts, yaitu orang yang  merestui kekejian pada keluarga (istri)nya.” (HR. Ahmad, al-Hakim dan an-Nasa’i )

Wahai para suami… istrimu adalah kehormatanmu, karena itu wajib engkau jaga dari setiap penodaan dan termasuk pelecehan terhadap kehormatanmu jika laki-laki lain bebas memandang kecantikan istrimu atau ke-indahan tubuhnya. 

Jika engkau laki-laki yang memiliki fithroh yang se-lamat, engkau harus cemburu terhadap hal itu. Engkau harus larang istrimu dari berdandan ketika hendak ke-luar rumah, atau menggunakan parfum, atau mengena-kan pakaian yang ketat sehingga menampakkan bentuk tubuhnya, atau berpakaian transparan, itu semua dila-rang oleh syariat Islam dan termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka. Na’udzu billahi min dzalik. 
Jika engkau mencintai istrimu, maka engkau harus melindunginya dari kemurkaan Alloh   dan sentuhan api neraka.

Rosululloh   bersabda:
(( أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ مَرَّتْ عَلىَ الْقَوْمِ لِيَجِدُوْا رِيْحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ ))
“Perempuan manapun yang menggunakan par-fum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya, maka ia seorang pezina.” (HR. Ahmad)

Apakah engkau rela jika istrimu termasuk dalam golongan yang disebut dalam hadits tersebut? Tentu tidak. Bagaimana mungkin engkau membiarkan laki-laki lain memandangi atau menikmati kecantikan istrimu atau keindahan tubuhnya, padahal mereka juga memiliki syahwat sepertimu? 

Wahai para suami…janganlah engkau tunduk terha-dap kemauan istrimu yang menyalahi syariat Alloh  , sebab engkau adalah pemimpin bagi istrimu dan bukan kebalikannya. Juga tidak boleh engkau menaati manusia dalam bermaksiat kepada Alloh  . 

Waspadalah…bahwa istrimu bisa menjadi musuh bagimu jika engkau tidak mendidik dan mengaturnya dengan aturan Islam. 

Wahai para suami...janganlah engkau terpedaya de-ngan budaya barat yang serba bebas dalam mengumbar hawa nafsu, jangan sampai engkau latah meniru-niru mereka, atau meniru gaya hidup mereka. Sebab Rosu-lulloh   bersabda:

(( مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ))
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Wahai para suami...jangan engkau izinkan istrimu pergi dengan sopir pribadimu tanpa keikutsertaanmu, sebab itu termasuk kholwat yang dilarang oleh syariat Islam. 
Rosululloh   bersabda:

“Jangan sampai seseorang di antara kalian berduaan dengan wanita, kecuali dengan mahromnya.” (HR. al-Bukhori dan Muslim)
Jangan engkau izinkan istrimu menghadiri pesta atau walīmah yang pengunjungnya bercampur baur antara laki-laki dan wanita, atau diperdengarkan di dalamnya musik dan lagu-lagu.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.