TIPS MENJAGA KESUCIAN DIRI (IFFAH)

Sarana Untuk Mencapai ‘Iffah

Islam, agama yang sangat menjunjung tinggi ‘iffah, telah mengajarkan beberapa hal yang jika diterapkan niscaya akan menjaga kesucian seorang wanita. Hal-hal tersebut di antaranya adalah:

1. Mengokohkan iman.

Menjaga ‘iffah adalah salah satu buah dari keimanan. Jika iman seseorang kuat, maka akan semakin mudah ia dalam menjaga ‘iffahnya. Sebaliknya, jika iman seseorang lemah, maka akan lemah pula ia dalam menjaga ‘iffahnya. Jadi, kuat atau lemahnya iman seseorang akan sangat ber-pengaruh dalam menjaga ‘iffahnya. Adapun di antara kiat-kiat untuk menguatkan iman adalah:

a. Menuntut ilmu agama. 
Barangsiapa yang diberi taufiq untuk mendalami ilmu-ilmu agama dan mengamalkannya, niscaya akan bertambah kuatlah imannya. 
b. Mengenal nama-nama Alloh   yang Maha Indah seba-gaimana yang tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. 
Dengan mengenal nama-nama Alloh yang Maha indah dan memahaminya, maka seorang hamba akan semakin taat kepada Alloh  . 
c. Membaca al-Qur’an dengan disertai tadabbur (memaha-mi maknanya). 
d. Memperhatikan keindahan-keindahan Islam. 
Sesungguhnya agama Islam ini seluruhnya indah dan sempurna. Akidah Islam adalah paling benar dan paling bermanfaat di antara akidah agama-agama lain. Hukum-hukumnya adalah hukum yang paling adil dan paling menjamin kemaslahatan. Akhlaknya adalah sebaik-baik akhlak. Maka barangsiapa yang mencermati itu semua niscaya Alloh   akan menghiaskan iman di dalam hatinya sehingga ia pun mencintai iman dan merasakan manisnya (halawatul iman).
e. Memperhatikan ayat-ayat Alloh   (tanda-tanda kekua-saan-Nya) yang tersebar di alam semesta maupun pada diri manusia sendiri. 
f. Memperbanyak dzikir untuk mengingat Alloh   dan berdoa. Dengan banyak berdzikir dan berdoa, akan terja-lin komunikasi antara seorang hamba dengan Robbnya. 
g. Memperbanyak nawafil (ibadah-ibadah sunnah) setelah menjaga ibadah-ibadah yang fardhu. 
Dengan menjalankan ini seorang hamba akan sema-kin dekat dengan Khaliqnya.
h. Menjauhi dosa-dosa besar dan kemaksiatan dengan se-gala bentuknya. 
Hal ini karena dosa-dosa itu akan melemahkan iman. Sebaliknya, dengan menjauhi dosa-dosa akan semakin memperkuat iman. 

2.Menundukkan pandangan.

Semua perbuatan keji berawal dari pandangan. Maka seorang Muslimah yang ingin berhasil dalam menjaga kesu-ciannya ia harus menundukkan pandangannya dari setiap apa saja yang dilarang oleh Alloh  . 
Alloh   berfirman: 

“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya....” (QS. an-Nur [24]: 31)Seorang yang menahan pandangannya dari apa yang diharamkan oleh Alloh  ,,,maka Dia akan menganuge-rahkan kepadanya kemanisan iman yang akan ia rasakan dalam hatinya.

3. Tidak mendengarkan lagu-lagu atau menyaksikan acara-acara televisi yang mungkar. 

‘Abdullah bin Mas’ud   berkata, “Nyanyian akan me-numbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air me-numbuhkan rerumputan.”

4. Tidak keluar rumah kecuali jika perlu.

Tempat yang paling aman bagi seorang perempuan ada-lah rumahnya. Dengan tinggal di rumah maka ia akan se-lamat dari semua fitnah dan keburukan. Sebaliknya, dengan meninggalkan rumahnya boleh jadi ia akan terkena fitnah atau menimbulkan dosa. Oleh karena itu, Alloh   me-nganjurkan kepada para wanita untuk tetap tinggal di rumahnya:

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah ka-lian dan janganlah kalian bersolek seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu....” (QS. al-Ahzab [33]: 33) Dari ‘Abdullah bin Mas’ud  , Nabi   bersabda: 
(( إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُوْنُ مِنْ وَجْهِ رَبِّهَا وَهِيَ فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا ))
“Sesungguhnya wanita adalah aurat. Apabila keluar rumah, setan akan mengintainya untuk menggelincirkannya. Sesungguhnya seorang wanita akan lebih mendekatkan dirikepada Alloh, jika di rumahnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah; shohih)

Jadi, Islam sangat menekankan agar seorang Muslimah lebih sering tinggal di rumahnya.  Akan tetapi ia tidak di-larang untuk keluar rumah jika memang ada suatu keper-luan. Hanya saja ketika seorang Muslimah meninggalkan rumahnya untuk suatu keperluan, maka ia harus memper-hatikan adab-adab keluar rumah.

5. Menjaga adab-adab keluar rumah, di antaranya adalah:

a. Tidak memakai parfum ketika keluar rumah.

Dari Abu Musa al-Asy’ari  , Nabi   bersabda:
(( إِذَا اسْتَعْطَرَتِ الْمَرْأَةُ فَمَرَّتْ عَلَى الْقَوْمِ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ كَذَا وَكَذَا قَالَ قَوْلاً شَدِيدًا )). وَفِي لَفْظٍ (( فَهِيَ زَانِيَةٌ )).
“Jika seorang wanita mengenakan parfum, lalu ia melewati sekelompok manusia agar mereka mencium bau wanginya, maka ia adalah begini dan begitu. Beliau telah berkata dengan perka-taan yang sangat keras.” Dan dalam sebagian lafadz disebutkan “Maka ia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasa’i; hasan shohih)

b. Tidak berdandan ketika hendak keluar rumah.

Dari Fadhalah bin ‘Ubaid  , dari Nabi   bahwa beliau bersabda: 
(( ثَلاَثَةٌ لاَ تَسْأَلْ عَنْهُمْ؛ رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ وَعَصَى إِمَامَهُ وَمَاتَ عَاصِيًا، وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ، وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْهُمْ ))
“Tiga orang yang jangan engkau tanyakan lagi tentang mereka: yaitu: (1) seorang yang memi-sahkan diri dari jama’ah kaum muslimin dan ia mendurhakai imamnya (khalifah) lalu ia mening-gal dalam kondisi seperti ini; (2) seorang hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang lari dari tuannya, lalu ia meninggal; dan (3) seorang wanita yang ketika suaminya pergi padahal kebutuhan hidupnya telah dicukupi lalu ia bertabarruj (berdandan); maka jangan engkau tanyakan lagi tentang mereka.” (HR. Ahmad, al-Hakim dan al-Bukhari dalam kitab al-Adab al-Mufrad; shohih)

c. Menutup aurat dengan hijab yang syar’i.

d. Menghindari ikhtilath (percampuran) antara laki-laki dan perempuan. 

Ikhtilath, baik di kelas-kelas, pasar-pasar, dan tem-pat-tempat lain sangat merendahkan kaum wanita. Oleh karena itu, Islam menekankan kepada wanita untuk menghindari berbagai tempat yang mengandung ikh-tilath.
Dalam hal ini Rosululloh   telah menempuh bebe-rapa tindakan preventif untuk menghindari ikhtilath.

Dari Hamzah bin Abi Usaid al-Anshari, dari bapak-nya, bahwa ia telah mendengar Rosululloh   bersabda kepada para wanita (saat itu beliau sambil keluar dari masjid, dan terlihat laki-laki dan wanita berbaur di jalan):
(( اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ، عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ )). فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ. ))
“Menepilah kalian (wahai para wanita ), karena tidak layak bagi kalian untuk berjalan di tengah. Kalian hendaknya berjalan di pinggir.” Sejak saat itu, ketika para wanita berjalan keluar, mereka berjalan dengan merapat ke tembok. Bahkan baju-baju mereka sampai tertambat di tembok, karena begitu rapatnya mereka dengan tembok ketika berjalan.” (HR. Abu Dawud; hasan)

Dari Nafi’, dari (‘Abdullah) bin ‘Umar   berkata: Rosululloh   bersabda: 
 (( لَوْ تَرَكْنَا هَذَا الْبَابَ لِلنِّسَاءِ )). قَالَ نَافِعٌ: فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ ابْنُ عُمَرَ حَتَّى مَاتَ.
“Kalau saja kita tinggalkan pintu ini khusus untuk kaum wanita”. Nafi’ berkata: ‘Sejak saat itu Ibnu ‘Umar tidak lagi masuk lewat pintu itu hingga beliau wafat’.” (HR. Abu Dawud; hasan)

e. Tidak bepergian (safar) tanpa disertai mahram.

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas  , Nabi   bersabda: 
(( لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ إِلاَ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلاَ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ )). فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الْحَجَّ. فَقَالَ: (( اخْرُجْ مَعَهَا ))
“Janganlah seorang wanita mengadakan perja-lanan kecuali bersama mahramnya, dan jangan sampai ada laki-laki yang masuk menemuinya kecuali ia bersama mahramnya.” Kemudian ber-kata salah seorang sahabat: wahai Rosululloh, sesungguhnya saya hendak pergi bersama pasu-kan ini dan pasukan ini dan istriku ingin pergi haji. Nabi   bersabda: “Pergilah bersamanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

f. Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suaminya (jika telah bersuami). Jika belum bersuami, maka dengan izin orang tuanya.

g. Tidak berusaha mencari perhatian kaum laki-laki dengan cara apapun seperti; suara ketukan sepatu ketika berjalan, suara ring tone HP di tempat-tempat umum, model-model tas yang mencolok atau hal-hal yang lainnya. 

Dalam hal ini Alloh   telah mengajarkan adab yang sangat tinggi kepada wanita Muslimah ketika berjalan, yaitu tidak menghentakkan kakinya sehingga terdengar suara gemerincing gelang-gelang yang ada di kakinya (ini perhiasan wanita zaman dahulu). 
Alloh   berfirman:

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyi-kan. Dan bertaubatlah kalian kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.” (QS. an-Nur [24]: 31)h. Tidak berbicara kepada kaum laki-laki dengan nada bicara yang lembut, atau bercanda atau bicara tanpa suatu keperluan.
Alloh   berfirman:

“Hai isteri-isteri Nabi, kalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kalian bertakwa. Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. al-Ahzab [33]: 32)

i. Tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki yang bukan mahramnya.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir  , bahwa Rosululloh  :
(( إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ )). فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: (( الْحَمْوُ الْمَوْتُ ))
“Janganlah sampai kalian menemui wanita.” Lalu berkata salah seorang dari Anshar: “Wahai Ro-sul, bagaimana dengan saudara perempuan dari istri? Beliau bersabda: “Saudara perempuan istri adalah kematian.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

(( مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يَخْلُوَنَّ بِامْرَأَةٍ لَيْسَ مَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ مِنْهَا فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ))
“Barangsiapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali berkhal-wat (berduaan) dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya karena sesungguhnya setan adalah pihak ketiganya.” (HR. Ahmad, dihasan-kan oleh Syu’aib al-Arnauth)

6. Menghindari membaca buku-buku, majalah-majalah atau novel-novel yang merusak akhlak. 


7. Tidak mengikuti mode-mode pakaian Barat yang sedang trend dan populer di pasaran.

Hampir seluruh mode-mode pakaian wanita yang sedang trend tidak sesuai dengan syariat. Padahal Rosululloh   telah bersabda:
 (( صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا. وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا ))
“Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum melihatnya: (Pertama) satu kaum yang me-megang cambuk seperti ekor-ekor sapi yang dengan-nya mereka mencambuk manusia. (Kedua) para wa-nita yang berpakaian akan tetapi telanjang. Berlenggak-lenggok (ketikaberjalan), kepala mereka bagaikan punuk unta yang miring. Mereka itu tidak akan masuk surga dan bahkan tidak akan mencium wanginya; padahal wangi-nya itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Hadits tersebut mengandung larangan bagi wanita un-tuk mengenakan pakaian yang ketat, atau tipis atau pendek yang tidak menutupi seluruh tubuhnya. 

8. Bergaul dengan kawan-kawan yang shaleh dan men-jauhi kawan-kawan yang fasiq.

Pengaruh pergaulan dalam membentuk akhlak seseo-rang sangatlah kuat. Tidak jarang kita dapati remaja-remaja putri yang tadinya baik dan tumbuh dalam keluarga yang baik-baik, kemudian menjadi rusak akhlaknya dan hilang rasa malunya dikarenakan pengaruh kawan-kawan yang jahat. Kawan-kawan yang jahat (fasiq) itu mayoritas dari lingkungan sekolahnya. Bahkan terkadang guru-guru yang tidak bertakwa kepada Alloh   juga mengajarkan kebu-rukan dan mentolerir ikhtilath (pergaulan yang bebas). Oleh karena itu, hendaknya remaja Muslimah bersikap selektif dalam memilih kawan akrab. 

Ingatlah baik-baik sabda Rosululloh   berikut:
(( الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ ))
“Seseorang itu akan mengikuti agama kawan akrab-nya, oleh karena itu, hendaknya setiap orang mem-perhatikan dengan siapa dia berkawan akrab.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

9. Menikah. 

Menikah adalah salah satu sarana yang sangat penting untuk menjaga kesucian. Dengan menikah, seorang Mus-lim akan lebih terjaga dari berbagai penyimpangan seksual. Sedangkan bagi seorang Muslimah, dengan menikah akan lebih melindungi dirinya dari kejahilan orang-orang yang bodoh dan lebih menjaga kehormatannya.

Rosululloh   bersabda: 
(( يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ  فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ))
“Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka hendaklah me-nikah, karena sesungguhnya ia lebih membantu untuk menundukkan pandangan dan menjaga kema-luan. Sedangkan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah berpuasa karena dengan beruasa  itu akan mengurangi syahwatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) 

Sebagai catatan umum, barangsiapa yang ingin menge-tahui secara rinci sarana-sarana untuk meraih ‘iffah, maka hendaklah membaca surat an-Nur (surat yang ke-24) mulai dari ayat 1 sampai dengan 34. Pada ayat-ayat yang mulia tersebut, Alloh   telah menjelaskan secara detail langkah-langkah dan sarana-sarana untuk meraih ‘iffah, serta agar terhindar dari fitnah.

BACA JUGA : KEUTAMAAN MENJAGA IFFAH (MENAGA DIRI)

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.