ASUMSI-ASUMSI DASAR SEBAGAI LANDASAN PROGRAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

ASUMSI-ASUMSI DASAR SEBAGAI LANDASAN PROGRAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN

1.       Latar Belakang
Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan. PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

2.      Rumusan Masalah
Ada pun rumusan masalah dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.     Definisi pendidikan luar sekolah (PLS)
2.     Sistem Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
3.     Program Pendidikan Luar Sekolah (PLS)
4.     Sasaran pendidikan luar sekolah (PLS)

      3.      Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.   Untuk mengetahui lebih luas ruang lingkup Pendidikan Luar Sekolah
b.   Menambah wawasan/pengetahuan tentang Pendidikan Luar Sekolah
 c. Supaya pembaca/masyarakat bisa membedakan pendidikan luar sekolah dengan pendidikan sekolah/pendidikan formal.

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Definisi pendidikan luar sekolah (PLS)
       Menurut  Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan, Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
           Menurut PHILLIPS H. COMBS, pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.
            Atau usaha sadar yang diarahkan untuk menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan daya saing. Untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang dengan mengoptimalkan penggunan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. Dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berorientasi masa depan yang akan menjadi pilar utama pembangunan di berbagai sektor, pendidikan luar sekolah dapat memegang peran yang sangat strategis.
            Empat hal yang menjadi acuan pengembangan pendidikan luar sekolah, yaitu:
a.       Memperoleh pelayanan kesempatan memperoleh pendidikan pada masyarakat yang tidak diajarkan pada jalur pendidikan sekolah.
b.      Meningkatkan relevansi, keterkaitan kesepadanan program-program pendidikan luar sekolah dengan kebutuhan masyarakat.
c.       Peningkatan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan luar sekolah.
d.      Meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan luar sekolah.

       2.      Sistem pendidikan luar sekolah (PLS)
PLS adalah sub sistem pendidikan nasional, yaitu suatu sistem yang memiliki tujuan jangka pendek dan tujuan khusus yakni memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang fungsional bagi masa sekarang dan masa depan. Komponen atau sub sistem yang ada pada sistem PLS adalah masukan saran (instrumen input), masukan mentah (raw input), masukan lingkungan (environmental input), proses (process), keluaran (out put) dan masukan lain (other input) dan Pengaruh (impact).

      3.      Program pendidikan luar sekolah (PLS)
Jenis-jenis pendidikan yang ada pada PLS, di antaranya adalah:

A.    Pendidikan Orang Dewasa (Adult Education)
            Pendidikan orang dewasa yaitu pendidikan yang disajikan untuk membelajarkan orang dewasa. Dalam salah satu bukunya tentang PLS, Sudjana (1996:45) menerangkan bahwa pendidikan orang dewasa adalah pendidikan yang diperuntukan bagi orang-orang dewasa dalam lingkukangan masyarakatnya, agar mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru serta merubah sikap dan perilakunya.

      B.     Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

       C.     Pendidikan Life Skill
Pendidikan life skill adalah pendidikan yang memberikan bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan yang dibutuhkan dan berguna bagi perkembangan kehidupan peserta didik. Dengan demikian pendidikan life skill harus dapat merefleksikan kehidupan nyata dalam proses pengajaran agar peserta didik memperoleh kecakapan hidup tersebut, sehingga peserta didik siap untuk hidup di tengah-tengah masyarakat.

D.    Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan Kesetaraan, merupakan salah satu dari pendidikan non formal (PNF) yang mencakup program Paket A setara SD, Paket B setara SMp dan Paket C setara SMA. Program ini penekannnya pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.

E. Pendidikan Seumur Hidup
             Pendidikan Seumur Hidup (life long education) yaitu pendidikan yang   dilakukan sepanjang masa, dari mulai kita didalam kandungan hingga meninggal dunia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
F. Pendidikan Keaksaraan
             Pendidikan keaksaraan adalah upaya pembelajaran untuk menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan, membaca, menulis, berhitung dan berbahasa Indonesian dengan kandungan  nilai fungsional bagi upaya peningkatan kualitas hidup dan penghidupan kaum buta aksara.
4.       Sasaran Pendidikan Luar Sekolah
   Sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah maka sasaran PLS dapat meliputi:
Ø  Ditinjau dari segi sasaran pelayanan, berupa:
a.       Usia pra-sekolah (0-6 tahun)
b.      Usia pendidikan dasar (7-12 tahun)
c.       Usia pendidikan menengah (13-18 tahun)
d.      Usia pendidikan tinggi (19-24 tahun)

Ø  Ditinjau dari jenis kelamin
        Program ini secara tegas diarahkan pada kaum wanita oleh karena jumlah mereka yang besar dan partisifasinya kurang dalam rangka produktifitas dan efesiensi kerja.

Ø  Berdasarkan lingkungan sosial budaya
a. Masyarakat pedesaan.
b. Masyarakat perkotaan.
c. Masyarakat terpencil.

Ø  Berdasarkan kekhususan sasaran Pelajaran
a.        Peserta didik yang dapat digolongkan terlantar, seperti anak yatim piatu.
b.      Peserta didik yang mengalami pengembangan sosial dan emosional seperti    anak  nakal, korban narkotika dan wanita tuna susila.
c.       Peserta yang mengalami cacat mental dan cacat tubuh seperti tuna netra, tuna   rungu, tuna mental.
d.       Peserta didik yang karena berbagai sebab sosial, tidak dapat mengikuti program pendidikan persekolahan. 
Ø  Berdasarkan pranata
1.    Pendidikan keluarga.
2.      Pendidikan perluasan wawasan.
3.      Pendidikan keterampilan.
4.      Berdasarkan sistem pengajaran
5.      Kelompok, organisasi, dan lembaga.

BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Pendidikan luar sekolah mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan sekolah. Pendidikan luar sekolah timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. Pendidikan luar sekolah pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan. Agar setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan IPTEK yang semakin maju.

2.      Saran
Di samping kita mengikuti jenjang pendidikan formal alangkah baiknya dilengkapi dengan mengikuti pendidikan luar sekolah seperti kursus-kursus, dll. Agar kekurangan/kelemahan yang ada pada pendidikan formal bisa tertutupi dengan pendidikan luar sekolah sehingga diharapkan setiap lulusan bisa hidup mengikuti perkembangan zaman dan selalu dibutuhkan oleh masyarakat seiring dengan perkembangan/kemajuan IPTEK.

DAFTAR PUSTAKA
Faisal Sanapiah, 1981, Pendidikan Luar Sekolah . Surabaya: CV. Usaha Nasional.
Joesoef Soelaiman, 2004, Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara. 
Kurdie Syuaeb, 2002, Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon: CV. Alawiyah.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.