PANDANGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM TENTANG MASYARAKAT


PANDANGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM TENTANG MASYARAKAT

Masyarakat secara sederhana didefinisikan sebagai kumpulan individu atau kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kebudayaan dan agama. Di dalamnya termasuk segala jalinan hubungan yang timbal balik yang  berangkat atas kepentingan bersama, adat kebiasaan, pola-pola, teknik-teknik, sistem hidup, undang-undang, institusi dan segala segi fenomena yang dirangkum oleh masyarakat dalam pengertian luas dan baru.

Dari berbagai definisi tentang masyarakat dapat diambil beberapa unsur yang ada dalam suatu masyarakat, yaitu: (1) Hidup bersama dua orang atau lebih, (2) Hidup bergaul dan bercampur cukup lama, (3) Hidup dalam suatu kesatuan yang utuh, (4) Mereka sadar bahwa sistem kehidupan bersama menimbulkan sebuah kebudayaan tersendiri, sehingga mereka merasa adanya ketertarikan di antara mereka, (5) Adanya aturan yang jelas dan disepakati bersama.

Adapun masyarakat menurut Islam mempunyai sikap dan ciri tertentu yang dapat membedakannya dari masyarakat lain. Komunitas masyarakat tersebut dapat dilihat pada komunitas yang ditampilkan pada zaman Rasul SAW, zaman keemasan Islam dan pada masa sekarang, masyarakat Islam tersebut adalah masyarakat yang teratur rapi, aman, makmur, adil dan bahagia yang meliputi seluruh umat. Kehidupan komunitas masyarakat dalam Islam menerapkan ajaran Islam dalam seluruh aspek kehidupan seperti bidang akidah, ibadah, akhlaq, undang-undang dan sistem pemerintahan.

Dalam Islam, anggota masyarakat mempunyai persamaan dalam hak dan kewajiban, Islam tidak mengenal kasta dan pemberian hak-hak istimewa kepada seorang atau kelompok. Kemuliaan seseorang dalam masyarakat Islam hanyalah karena ketaqwaannya kepada Allah. Adanya  perbedaan itu tidaklah menyebabkan perbedaan dalam kedudukan sosial. Hal ini merupakan dasar yang sangat kuat dan tidak dapat dimungkiri telah memberikan kontribusi pada perkembangan hak-hak asasi manusia.

Menurut al-Syaebaniy, masyarakat Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:


  1. Masyarakat Islam mempunyai tonggak dasar pada keimanan. Ciri pertama ini membuahkan rasa aman dan damai di hati setiap anggota masyarakat, sejak komunitas yang terkecil sampai pada komunitas kolektif yang lebih luas. Dasar iman dapat mendidik manusia agar mau bekerja keras, karena hanya amal yang saleh yang ikhlas karena Allah yang akan diperhitungkan oleh Allah. Iman membuahkan rasa tanggung jawab terhadap segal tindakan manusia. Iman membuahkan takwa kepada Allah semata, tak ada yang ditakuti selain Allah saja.
  2. Agama diletakkan pada proporsi yang tinggi. Segala urusan hidup dikembalikan kepada hukum-hukum Allah.
  3. Nilai manusia adalah akhlaknya. Akhlak dikaitkan dengan agama sebagai realisasi praktis terhadap-Nya. Islam mendorong agar masyarakat Islam menjadi masyarakat yang berakhlak mulia
  4. Ilmu mendapat perhatian yang sepenuhnya oleh masyarakat Islam.  Masyarakat berkeyakinan bahwa dengan ilmu, manusia memperoleh kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk aspek ekonomi yang dapat meningkatkan income masyarakat. Dengan ilmu, manusia akan dapat memperbaiki taraf hidup dan derajatnya.
  5. Islam menghormati dan menjaga kehormatan insan. Penghormatan itu tidak membedakan warna kulit, bangsa atau pun agama. Hak pribadi seseorang dihormati. Hak untuk mendapatkan keadilan di junjung tinggi. Pribadi pada hakikatnya bukan hamba masyarakat dan begitu pula sebaliknya.
  6. Keluarga mendapat perhatian penuh dalam masyarakat Islam. Peranan keluarga sebagai dasar utama proses pembinaan generasi perlu berangkat atas dasar kasih sayang, keadilan kebenaran dan budi luhur.
  7. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang dinamis. Mereka bertekad untuk maju terus.
  8. Kerja seorang mendapat perhatian dalam masyarakat Islam. Dalam hal ini, manusia diukur oleh kerjanya, bukan posisinya.
  9. Harta diperhitungkan untuk menjaga kehormatan insan. Harta harus didapat dari jalan halal, disalurkan harus sesuai dengan perintah Allah, harta tidak boleh ditumpuk dan tidak dimanfaatkan dan penunaian dari harta itu berdasarkan hak dan tuntutan dengan ketentuan: (1) Untuk diri yang sesuai dengan kebutuhannya dan (2) untuk masyarakat dimulai dari kerabat yang terdekat kemudian yang terjauh.
  10. Nabi menekankan agar masyarakat muslim itu kuat fisik dan mentalnya.
  11. Masyarakat muslim adalah masyarakat yang terbuka dan dapat menerima yang baik dari mana pun datangnya, tanpa terkelupas dari ruh ilahiyah.
  12. Dalam hal bantu membantu, masyarakat Islam jadi tauladan terutama bukan hanya untuk golongannya saja, tapi juga untuk semua golongan.

1 komentar:

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.