Nama-Nama yang Disunnahkan dan Dibolehkan dalam Islam


Nama-Nama yang Disunnahkan dan Dibolehkan dalam Islam

Sungguh sangat tragis! Masih banyak sekali kita jumpai pada zaman sekarang ini, orang tua Muslim yang mem-beri nama anak-anak mereka dengan nama-nama Barat.

Mereka lebih senang, bahkan bangga memberi nama kepada anak-anak mereka dengan Philips, Franciscus, John, Yohanes, George, Michael, dan nama-nama orang Barat lainnya dibandingkan dengan nama Muhammad, Ahmad, ‘Abdullah, Abu Bakar, ‘Umar atau nama-nama Islami lainnya.
Padahal, agama Islam adalah agama sempurna yang meliputi segala aspek kehidupan. Oleh sebab itu, Islam pun membimbing dan memberi petunjuk kepada umat-nya tentang etika dan adab memberi nama bagi buah hati tercinta dan tersayang.

Berdasarkan hadits-hadits shahih, maka nama-nama  yang disunnahkan dalam ajaran agama Islam adalah se-bagai berikut:


1. Disunnahkan memberi nama dengan ‘Abdulloh dan ‘Abdul Rahman.
Kedua nama ini adalah nama yang terbaik. Sebab nama demikian yang paling dicintai dan disukai oleh Alloh  . Kedua nama ini juga menunjukkan sikap penghambaan (‘ubūdiyyah) yang merupakan hakikat kehidupan manusia.
Rosululloh   bersabda:
(( أَحَبُّ الأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ ))
“Nama yang paling dicintai oleh Alloh, adalah ‘Abdulloh dan ‘Abdul Rahman.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain, shahih)
2. Kemudian disunnahkan memberi nama yang me-ngandung penghambaan terhadap nama-nama Alloh  yang baik (al-asmā al-husnā).
Berdasarkan hadits shahih di atas, maka para ulama menganjurkan memberikan nama bagi bayi dengan me-nyandarkan kata hamba kepada nama dari nama-nama Alloh  yang baik.  seperti ‘Abdul Ghaffar (hamba Dzat Yang Maha Pengampun), ‘Abdul Khaliq (hamba Dzat Yang Maha Pencipta), ‘Abdul Razzak (hamba Dzat Yang Maha pemberi Rezeki), ‘Abdul ‘Aziz (hamba Dzat Yang Maha Mulia), ‘Abdul Malik (hamba Dzat Yang Maha Menguasai) dan lain-lain.
3. Memberikan nama dengan nama-nama Nabi dan para Rosul.
Akhlak Nabi dan para Rosul adalah yang terbaik dan amal mereka adalah yang terbersih. Menamai dengan nama-nama mereka, maka akan senantiasa mengingat-kannya kepada mereka, sifat-sifat dan karakter mereka.
Nabi Muhammad sendiri telah menamai putera be-liau  dengan nama moyangnya, yaitu Ibrahim . 
4. Menamai anak dengan nama-nama orang shaleh dari kaum Muslimin.
Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah  , dari Rosululloh   bahwa beliau bersabda:
(( إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَمُّونَ بِأَنْبِيَائِهِمْ وَالصَّالِحِينَ قَبْلَهُمْ ))
“Sesungguhnya mereka biasa menamai (anak-anak mereka) dengan nama-nama para Nabi me-reka dan orang-orang shaleh yang hidup sebelum mereka.” (HR. Muslim)

Adapun penghulu orang-orang shalih dari umat ini adalah para sahabat. Karena itu, sepatutnya bagi kaum Muslimin memberi nama kepada anak laki-laki mereka dengan nama para sahabat, seperti Abu Bakar, ‘Ali, ‘Umar, ‘Utsman, Hanzhalah, Thalhah, Zubair, Salman, Mu’awi-yah dan lain-lain. Begitu pula saat memperoleh bayi perempuan, hendaknya mereka memberi nama dengan nama-nama para sahabiyah, seperti ‘Aisyah, Khadijah, Zainab, Khaulah, Shafiyyah, Asma’, dan lain-lain.

Nama-Nama yang Diharamkan dalam Islam

Syariat telah menunjukkan pengharaman memberikan nama pada anak dengan salah satu dari bentuk penama-an di bawah ini:
1. Menamakan bayi dengan nama yang mengandung penghambaan kepada selain Alloh  .
Kaum Muslimin telah sepakat bahwa diharamkan semua nama yang mengandung ‘ubūdiyyah (pengham-baan) kepada selain Alloh   seperti nama ‘Abdur Rosul (hamba Rosul), ‘Abdul Amir (hamba Amir), ‘Abdul Hu-sain (hamba Husain), ‘Abdus Syamsi (hamba matahari) dan lain-lain.
2. Memberikan nama dengan salah satu nama dari nama-nama Alloh  .
Tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim menama-kan anaknya dengan suatu nama yang hanya khusus bagi Alloh , misalnya al-Ghaffar (Dzat Yang Maha Peng-ampun), al-Khaliq (Dzat Yang Maha Pencipta), ar-Razzaq (Dzat Yang Maha Pemberi Rizki), al-Ahad (Dzat Yang Maha Esa) dan lain-lain.
3. Memberikan nama dengan nama-nama khusus orang-orang kafir.
Ujian dan fitnah yang melanda kaum Muslimin de-wasa kini adalah menjadikan nama-nama orang kafir sebagai trend dan tradisi. Fitnah tersebut merajalela di komunitas masyarakat perkotaan (urban), bahkan akhir-akhir ini masyarakat pedesaan pun ikut taklid buta meng-ekor mereka.
Di antara nama-nama khusus bagi orang kafir ada-lah Petrus, Georgius, George, Diana, Suzan dan lainnya.
4. Memberi nama-nama dengan nama-nama berhala.
Di antaranya adalah Latta, Uzza, Isaf, Mannat, Nai-lah, Hubal dan lain-lainnya.

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.