HUKUMAN BAGI ORANG YANG MELIHAT SIHIR


Bolehkah Menyaksikan Sihir?

Di atas telah dijelaskan bahwa setiap perbuatan sihir jenis apapun, maka tidak lepas dari kesyirikan dan meminta bantuan kepada setan. Itu semua didapatkan setelah mereka melecehkan ayat-ayat Alloh   dan sudah pasti karena melanggar perintah-nya dan malah menjalankan larangan-larangan-Nya.
Alloh   berfirman:

“Dan sungguh Alloh telah menurunkan kekuatan kepada kalian di dalam al-Qur’an bahwa apabila kalian mendengar ayat-ayat Alloh dikufurkan dan diperolok-olokkan, maka janganlah kalian duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kalian berbuat demikian), tentulah kalian serupa dengan mereka. Sesungguhnya Alloh akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. an-Nisa’ [4]: 140)Ayat di atas dengan sangat tegas dan jelas sekali melarang kita untuk duduk-duduk dengan orang yang mengolok-olok ayat Alloh  , apalagi malah berasik ria menonton dan menyaksikannya. Dan orang yang ridha dengan kekufuran, sama halnya dengan orang yang mengerjakan kekufuran tersebut! Na’udzu billahi min dzalik!

BACA JUGA : HUKUM BAGI ORANG YANG DATANG KE DUKUN / TUKANG SIHIR

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.