Kaidah yang Harus Diperhatikan dalam Memukul Anak

Kaidah yang Harus Diperhatikan dalam Memukul Anak

1. Tidak dilakukan sebelum anak berusia 10 tahun. Ini berkaitan dengan sholat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah mengucap dua kalimat syahadat. Maka tidak diragukan lagi pada selain sholat, seperti masalah kehidupan, akhlak dan pendidikan, anak tidak dipukul sebelum usia 10 tahun, kecuali dengan pukulan yang sama dengan pukulan yang diberikan karena meninggalkan sholat. Sebagai bentuk pendidikan, agar anak tidak meninggalkan sholat bila sudah berusia 10 tahun, dengan tetap mempertimbangkan keadilan semampunya.

2. Meminimalisir pukulan semampunya, sehingga laksana garam bagi makanan. Sedikit tapi menyedapkan makanan. Apabila kebanyakan, maka akan merusak rasanya. Begitu juga telalu sering memukul akan mengurangi wibawa dan efeknya. Dan akan membinasakan anak dengan kekerasan (suka memukul) dan tindakan bodoh. Rosululloh   bersabda, 

“Tidak boleh memukul lebih dari sepuluh kali, kecuali pada hukuman had yang telah ditentukan oleh Alloh.” (HR. al-Bukhori)

Dengan demikian, maksimal pukulan adalah 10 kali. Ini untuk orang yang dewasa dan mukallaf. Bagaimana kalau ia belum baligh? Tidak diragukan lagi bahwa ia tidak boleh dipukul sampai sepuluh kali. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz   menulis kepada setiap daerah, “Tidak boleh seorang guru al-Qur’an menghukum lebih dari tiga kali, karena hal itu menakutkan bagi anak.” Pukulan di sini dianggap sebagai pelajaran bukan hukuman.

3. Ulama tafsir berpendapat bahwa apabila anak dipukul dengan tongkat, maka ia harus mengenai kulitnya saja, dan tidak sampai ke daging. Setiap pukulan yang tembus ke daging atau membuat luka kulit atau daging bertentangan dengan hukum al-Qur’an. Firman Alloh   (فَاجْلِدُوْا) maksudnya permukaan kulit dari badan manusia. Yaitu, ia dicambuk di atas kulitnya sebagai hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.

4. Cemeti (yang dipakai untuk  memukul) tidak boleh dari jenis yang keras atau memiliki ikatan karena ada riwayat yang melarangnya. Dari Zaid bin Aslam  , ada seorang yang mengaku berzina di zaman nabi  . Rosululloh   meminta cemeti dan dibawakan cemeti yang lapuk. Beliau   bersabda, “Lebih baik dari ini!” Beliau   dibawakan cemeti baru yang belum dipotong buahnya (ujungnya masih berbuku). Beliau   bersabda, “Lebih rendah dari ini!” Beliau   dibawakan cemeti yang sudah dibuang bukunya dan dihaluskan. Rosululloh  memerintahkan orang tersebut untuk dipukul kemudian bersabda, “Wahai sekalian manusia! Sudah saatnya untuk berhenti dari (melanggar) hukum-hukum Alloh! Barangsiapa yang tertimpa sesuatu dari kotoran ini, maka hendaknya menutup dengan tirai ilahi (bertaubat). Karena barangsiapa yang telah dilimpahkan (kesalahannya) kepadaku, maka akan diberikan hukuman had.” (HR. Malik)

Hal-hal yang kita bongkar tersebut adalah hendaknya selalu diperhatikan bagi orang tua dalam mendidik anaknya. Sehingga ketika mendidik benar-benar menjadikan anak menuai hasilnya di masa depan. HALAMAN SELANJUTNYA ORANGTUA HARUS TAHU! BEGINI CARA ROSULULLOH MENYIKAPI KESALAHAN ANAK 

Tidak ada komentar

Silahkan mengcopy-paste, menyebarkan, dan membagi isi blog selama masih menjaga amanah ilmiah dengan menyertakan sumbernya.

Salam : Admin K.A.

Diberdayakan oleh Blogger.